Bolehkah Ibu Hamil Naik Pesawat Terbang? – Meskipun sedang hamil, banyak dari ibu yang melakukan aktivitas seperti biasanya. Tak jarang pekerjaan membuat ibu harus melakukan hal yang berisiko, misalnya melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang. Bahkan banyak dari ibu hamil sengaja merencanakan perjalanan liburan dengan menggunakan pesawat terbang. Oleh karena itu, banyak timbul pertanyaan mengenai, bolehkah ibu hamil naik pesawat terbang? Apakah melakukan perjalanan dengan pesawat terbang berbahaya untuk ibu maupun janin yang dikandung? Nah, untuk mengetahui penjelasannya anda bisa simak di bawah ini.
Daftar Isi
Berdasarkan American College of Obstetrician and Gynecologist atau organisasi dokter kandungan dan kebidanan Amerika Serikat, menyatakan bahwa perjalanan yang dilakukan oleh ibu hamil dengan menggunakan pesawat terbang termasuk aman. Itupun jika perjalanan yang dilakukan tidak dilakukan sering selama hamil, serta harus memperhatikan beberapa pertimbangan termasuk usia kandungan di bawah usia 36 minggu, serta memperhatikan komplikasi kehamilan.
Ibu hamil dinyatakan aman melakukan perjalanan dengan pesawat terbang jika ibu hamil tidak memiliki komplikasi, tidak hamil kembar, sampai kehamilan usia 36 minggu, dengan persyaratan waktu terbang yang dilakukan tidak lebih dari 4 jam. Sedangkan untuk peraturan selanjutnya biasanya akan ditentukan oleh maskapai penerbangan masing-masing dan biasanya membutuhkan surat keterangan sehat dari dokter.
Nah, untuk masalah komplikasi yang dimaksud yaitu keadaan ibu hamil, serta janin dalam kandungan yang memiliki risiko tinggi dan dikhawatirkan akan mengalami hal-hal yang tidak diinginkan selama dalam pesawat ketika terbang. Berikut di antaranya:
Sebenarnya masalah yang dialami oleh ibu dalam perjalanan menggunakan pesawat bisa berbeda. Ini tergantung dari usia kehamilan ibu.
Aman dan tidaknya melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang sebenarnya ditentukan dari usia kehamilan. Waktu yang tepat jika anda hendak melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang yaitu saat usia kehamilan trimester ke dua atau memasuki pertengahan, sekitar usia kehamilan minggu ke 14 sampai minggu ke 28. Pasalnya, pada usia ini anda sudah merasa lebih nyaman menjalankan kehamilan, serta risiko kelahiran prematur dan keguguran pada usia ini terbilang rendah.
Sedangkan pada usia kehamilan trimester pertama atau awal kehamilan, ibu hamil banyak mengalami berbagai macam keluhan seperti mudah lelah, mual atau muntah. Dengan keluhan-keluhan tersebut, perjalanan yang anda lakukan tentunya akan terganggu dan tidak nyaman. Selain itu, pada usia kehamilan trimester pertama atau tiga bulan pertama kehamilan risiko mengalami keguguran lebih tinggi. Oleh karena itu, untuk mencegah hal ini sebaiknya anda menghindari dulu naik pesawat saat usia kehamilan masih muda. Sebaiknya hindari juga naik pesawat terbang saat usia kehamilan anda menginjak usia melahirkan. Melakukan perjalanan pada usia mendekati kelahiran akan membuat anda tidak nyaman dan mudah lelah.
Biasanya jika anda hamil dengan keadaan kehamilan yang baik dan sehat, naik pesawat masih diperbolehkan sampai kehamilan menginjak usia 36 minggu. Akan tetapi, pihak maskapai terkadang memiliki aturan perempuan hamil dengan usia kehamilan lebih dari 28 minggu tidak diizinkan naik pesawat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya menghindari risiko kelahiran prematur.
Sebelum anda memutuskan melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang, sebaiknya anda melakukan konsultasi pada dokter dan meminta izin tertulis. Setiap maskapai memiliki kebijakan yang berbeda-beda, sehingga sebelum anda membeli tiket penting untuk mencari informasi yang tepat mengenai aturan terbang. Anda juga harus memperhitungkan usia kehamilan anda saat pulang dari perjalanan. Sebaiknya hindari pula melakukan perjalanan dengan pesawat terbang kecil tanpa kabin bertekanan.
Jika kehamilan anda memenuhi syarat untuk terbang dan dokter sudah memberikan lampu hijau, ada beberapa tips yang harus ibu hamil perhatikan sebelum melakukan perjalanan dengan burung besi seperti berikut:
Meskipun tergolong aman, namun ibu hamil harus lebih hati-hati saat melakukan perjalanan dengan naik pesawat terbang. Pasalnya, naik pesawat terbang saat hamil dianggap memiliki risiko tinggi mengalami gangguan kehamilan ringan hingga risiko paling parah yaitu keguguran.
Umumnya gangguan yang ibu hamil alami saat naik pesawat terbang di antaranya, kram dan mengalami pembengkakan pada kaki atau mata kaki. Biasanya keadaan ini terjadi jika melakukan penerbangan di atas waktu 3-5 jam. Gangguan lainnya yang lebih serius yaitu mengalami pembekuan darah atau blood clots. Gejala dari keadaan ini antara lain, mengalami pembengkakan pada bagian belakang kaki, khususnya di bawah lutut, terasa nyeri dan merah. Keadaan ini disebabkan oleh peredaran darah yang kurang lancar.
Melakukan persiapan yang matang akan mengurangi risiko gangguan kesehatan yang akan dialami oleh ibu hamil. Jika usia kehamilan sudah mencapai di atas 36 minggu, sebaiknya hindari melakukan perjalanan dengan pesawat terbang. Pertimbangkan secara matang jika anda akan melakukan perjalanan dengan pesawat terbang saat hamil. Selalu konsultasikan dengan dokter untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Demikian penjelasan bolehkah ibu hamil naik pesawat terbang. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat.
Artikel ini di review oleh Bidan Pevi Revina sTR.Keb