Advertisement
Kategori: Bolehkah Ibu Hamil

Bolehkah Ibu Hamil Melakukan Manikur dan Pedikur?

Apa Itu Manikur dan Pedikur?

Manikur dan pedikur adalah perawatan tangan dan kaki termasuk didalamnya adalah perawatan pijatan pada bagian kaki dan perawatan untuk mempercantik kuku. Pada dasarnya, selain memberikan tampilan yang menarik pada bagian kuku tangan dan kaki. Metode pijatan yang terlibat dalam ritual ini pun, memberikan manfaat yang cukup baik untuk kesehatan, salah satunya adalah dengan membantu meningkatkan sirkulasi darah dengan baik.

Advertisement

Pada umumya, metode ini lebih sering digunakan oleh kaum perempuan. Meski demikian, tidak sedikit kaum pria yang juga senang memperhatikan kecantikan kukunya dewasa ini. Lewat metode yang satu ini, kotoran pada kuku bisa dibersihkan dengan baik. Dan bahkan untuk anda yang mendambakan memberikan aksesoris untuk mempercantikan kuku, maka anda bisa menyesuaikanya dengan kebutuhan anda.

Hanya saja, apakah metode yang satu ini boleh diaplikasikan oleh ibu hamil? Adakah pengaruhnya? Untuk lebih jelasnya, mari simak beberapa hal dibawah ini.

Bolehkah Ibu Hamil Melakukan Manikur dan Pedikur?

Sebagaimana dikutip daari BabyCentre, Mary Lake Pola, ObGyn mengatakan bahwa pada dasarnya melakukan perawatan kuku di salon adalah hal yang boleh-boleh saja dilakukan oleh ibu hamil. Akan tetapi, memang ada peraturan tertentu yang perlu diperhatikan guna menjaga keamanan dan keselamatan ibu hamil.

Paparan ekstrim dari bahan kimia  yang digunakan pada saat melakukan metode manikur dan pedikur, seperti cairan alkohol dalam aseton dan cat kuku, memang tidak baik untuk ibu hamil. Akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah kuantitas produk tersebut sewaktu melakukan perawatan.

Sebagaimana diungkapkan oleh Mary bahwa ibu hamil yang ingin melakukan perawatan kuku sebaiknya tidak sesering perawatan yang dilakukan oleh orang yang tidak hamil. Perawatan manikur dan pedikur dua minggu sekali masihlah terbilang aman dan sah-sah saja dilakukan. Hanya saja, perhatikan kebersihan salon yang anda gunakan dan perhatikan pula apakah salon tersebut memiiki sisten ventilasi yang baik atau tidak.

Advertisement

Bukan hanya itu, hal lain yan juga penting menjadi perhatian ibu hamil yang hendak melakukan perawatan kuku seperti ini adalah  memperhatikan perputaran udara dalam satu ruangan salon. Pada kasus ini, perputaran udara haruslah seimbang. Dengan kata lain keluar masuknya udara kedalam ruangan perlulah seimbang. Tujuannya tentu saja, agar ibu hamil tidak terlalu banyak menghirup zat kimia dari produk perawatan kuku yang digunakannya.

Selain itu, pendapat para ahli yang lain mengungkapkan sebaiknya ibu hamil yang ingin melakukan perawatan kuku seperti ini menunda keinginannya sampai usia kehamilannya lebih besar. Usia awal kehamilan akan mungkin membuat ibu hamil merasa lebih rentan dan janin dalam kandungan umumnya belumlah terlalu kuat.

Sementara itu, bila pertumbuhan kuku mudah memanjang selama usia kehamilan muda, maka sebaiknya lakukan perawatan dirumah dengan cukup memotong kuku dengan menggunakan gunting kuku. Selain itu, metode menggunting kuku pun sebaiknya dilakukan dengan peralahan dan hati-hati. Sebab cedera yang dialami akan mungkin membuat infeksi mudah terjadi karena kotoran pada kuku yang bercampur dengan luka akan mungkin membuat bakteri mudah masuk kedalam tubuh.

Demikianlah penjelasan secara terperinci yang dapat disampaikan dari Bolehkah Ibu Hamil Melakukan Manikur dan Pedikur. Semoga bermanfaat dan memberikan anda informasi yang dibutuhkan.

Page: 1 2

Advertisement
Bella Julianti

Hobi membaca dan seringkali mendapatkan banyak inspirasi dari bacaannya. Menjadi penulis sejak 5 tahun yang lalu dan senang dengan segala macam topic kesehatan, kecantikan dan kuliner.