Advertisement
Kategori: Pasca Melahirkan

Beberapa Hal yang Perlu Dipertimbangkan Ketika Langsung Bekerja Setelah Cuti Melahirkan

Untuk anda yang baru saja melangsungkan proses melahirkan dan usai menjalani waktu cuti anda di rumah. Terkadang muncul kekhawatiran dalam diri kita mengenai sudah siapkah kita kembali bekerja lagi? Pasalnya, meskipun sudah mengambil cuti melahirkan, namun pada beberapa kasus tidak sedikit wanita yang masih merasa ragu untuk dapat kembali disibukkan dengan pekerjaan. Baik kesiapan secara fisik maupun mental yang mereka hadapi.

Advertisement

Tak jarang kondisi ini membuat mereka bertanya-tanya apakah boleh langsung bekerja setelah cuti melahirkan? Nah, untuk lebih jelasnya lagi maka tak perlu khawatir karena kali ini kami akan berbagi informasi menariknya untuk anda. Baca juga: Tips Melancarkan Keluarnya ASI Secara Alami

Bolehkah Langsung Bekerja Setelah Cuti Melahirkan?

Di tanah air, ibu yang menjalani proses bersalin mendapatkan hak cuti melahirkan. Adapun biasanya waktu cuti yang diberikan berkisar selama 12 minggu atau lebih. Setelah waktu ini habis, maka si ibu diharapkan dapat kembali bekerja dan memberikan performa yang baik pada perusahaan tempatnya bekerja seperti sediakala.

Namun setelah menikmati masa cuti yang panjang, tetap saja sebagian wanita akan merasa khawatir dengan kondisi fisik dan mentalnya ketika dihadapkan pada pekerjaan. Hal inilah yang tak jarang membuat sebagian orang bertanya-tanya apakah boleh langsung bekerja usai cuti melahirkan?

Jawabannya boleh-boleh saja. Hal ini dikarenakan untuk anda yang mendapatkan rentan waktu masa cuti yang standar sekitar kira-kira 12 minggu. Maka tubuh anda sudah dapat menyesuaikan kondisinya dengan baik. Rentan waktu inipun dirasa telah cukup untuk tubuh dalam memulihkan kondisinya pasca melahirkan.

Akan tetapi, tubuh dan pengalaman setiap wanita mungkin berbeda-beda satu dengan yang lainnya. Dalam beberapa kasus tertentu mungkin sebagian orang akan membutuhkan rentan waktu yang lebih lama untuk dapat memulihkan kondisinya secara utuh. Adapun pada kasus ini sebagian wanita mungkin mengalami kondisi yang disebut dengan depresi postpartum (usai melahirkan) atau mungkin mengalami kondisi komplikasi persalinan yang cukup serius.

Advertisement

Selain itu, mereka yang menempuh persalinan lewat operasi Caesar mungkin membutuhkan lebih banyak waktu dari jatah cuti yang diberikan. Hal ini dikarenakan operasi Caesar yang dijalani biasanya akan menimbulkan bekas luka yang lama untuk sembuh dibandingkan dengan kelahiran yang normal.

Nyeri yang ditimbulkan dari bekas luka Caesar akan mungkin berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Dimana pada umumnya kondisi ini bisa mungkin membatasi aktivitas dari si ibu.

Di sisi lain, mereka yang menjalani proses persalinan secara normal lewat bagian organ kewanitaannya. Biasanya sudah sembuh hanya dalam kurun beberapa waktu usai melahirkan. Nah, bila anda masuk kedalam golongan yang satu ini, justru anda dianjurkan untuk dapat kembali pada aktivitas dan rutinitas seperti biasanya. Namun demikian, tidak sebaiknya memaksakan diri ketika anda merasa tidak kuat maka silahkan beristirahatlah dengan baik.

Nah, untuk itulah guna mengetahui secara pasti terhadap keluhan yang dialami. Maka penting sekali melakukan check-up kesehatan ke dokter. Karena dengan begini maka dokter akan mengetahui secara pasti mengenai seperti apa penanganan kesehatan usai melahirkan yang perlu dilakukan.

Persiapan yang Penting Diperhatikan Saat Kembali Kerja

Untuk anda yang sudah siap masuk kerja setelah menjalani cuti melahirkan. Maka ada beberapa perubahan yang perlu anda perhatikan. Dimana beberapa perubahan ini memerlukan persiapan yang penting dari anda seorang ibu baru.

Page: 1 2

Advertisement
Bella Julianti

Hobi membaca dan seringkali mendapatkan banyak inspirasi dari bacaannya. Menjadi penulis sejak 5 tahun yang lalu dan senang dengan segala macam topic kesehatan, kecantikan dan kuliner.