Bolehkah Ibu Hamil Berhubungan Suami Istri?

Menurut seorang ahli andrologi dan seksologi, Prof.Dr.dr. Wimpie Pangkahila, hubungan seksual selama masa kehmailan tetap boleh dilakukan dan tidak menjadi pantangan untuk para ibu hamil. Akan tetapi, ada beberapa aturan atau rambu-rambu yang perlu untuk diperhatikan sebagai panduan dalam melakukan hubungan ini agar keselamatan janin dan ibu hamil dapat terjaga dengan baik.

Para suami dapat menghela nafas pada saat menghadapi problema dengan pasangan mengenai hubungan seksualnya karena pada dasarnya rahim seorang perempuan telah dilindungi dinding rahim yang amat kuat. Lapisan-laisan seperti selaput ketuban dan plasenta dalam rahim menjamin kenyamanan bayi dalam kandungan dan juga menjaga goncangan dan infeksi sehingga hubungan ini bukanlah sebuah aktivitas yang berbahaya untuk dilakukan oleh ibu hamil.

Hanya saja, ketika usia kehamilan menginjak usia ke 3 bulan, umumnya gairah untuk bercinta pada wanita memang menurun. Hal ini diakibatkan sebab adanya berbagai gejala kehamilan yang terkadang membuat tubuh ibu hamil merasa tidak nyaman. Akan tetapi, setelah gangguan kehamilan tersebut menghilang, gairah tersebut akan kembali dan bahkan meningkat. Peningkatan ini umumnya dikaitkan dengan perubahan hormon dalam tubuh ibu hamil.

Melakukan hubungan suami istri pada masa kehamilan tidak memberikan masalah kehamilan selama hal ini dilakukan dengan wajar dan pastikan kehamilan ini bukanlah kondisi yang beresiko. Selain itu, sebaiknya upayakan bahwa tidak ada dorongan terlalu kuat hingga kebagian lebih dalam dari leher rahim sehingga tidak mengganggu perkembangan bayi dalam kandungan anda.

Nah, sudah dipastikan bahwa berhubungan dengan pasangan selama masa kehamilan bukanlah sesuatu yang dipantang. Akan tetapi, sebaiknya ibu hamil perlu memastikan beberapa hal penting dibawah ini.

Pastikan Kondisi Dibawah Ini Aman Saat Hendak Berhubungan

Beberapa hal dibawah ini adalah hal-hal yang sebaiknya anda pastikan keamanannya. Atau dalam kata lain, dibawah ini adalah rambu-rambu yang penting diperhatikan sebelum anda melakukan hubungan suami istri dengan pasangan.

  • Sang ibu tidak pernah memiliki riwayat kegugran kerena orang yang pernah mengalami kondisi keguguran umumnya lebih cenderung dapat disimpulkan memiliki kandungan yang lemah.
  • Tidak ada pendarahan yang terjadi pada bagian serviks atau leher rahim.
  • Pastikan bahwa ibu yang tengah hamil tidak sering mengalami kram perut.
  • Plasenta tidak menutupi.
  • Apabila ibu haml memiliki riwayat serviks inkompeten, plasenta previa atau mengalami pendarahan berat atau infeksi pada bagian organ kemaluan, sebaiknya hentikan melakukan hubungan intim dan segeralah berkonsultasi ke dokter.

Selain beberapa hal diatas, pasangan sebaiknya juga berhati-hati dalam melakukan hubungan suami istri menjelang waktu melahirkan. Sebab dikhawatirkan kondisi ini akan memicu timbulnya kontraksi dan membuat kelahiran terjadi lebih dini dari waktu seharusnya. Yang mana kondisi ini pada umumnya akan berujung pada kelahiran bayi prematur.

Untuk itulah, kondisi berhubungan bersama dengan pasangan selama masa kehamilan memang tidak dilarang untuk dilakukan. Hanya saja, sebaiknya perhatikan beberapa hal diatas untuk menjaga keselamatan anda dan bayi dalam kandungan.

Jadi, pada intinya selalu perhatikan kondisi ibu hamil dan terapkan aturan sewaktu melakukan hubungan bersama dengan pasangan. Agar anda dan pasangan bisa menikmati kondisi berhubungan tanpa menyakiti sang istri atau menimbulkan bahaya untuk janin yang ada dalam kandungan.

Demikian semoga artikel ini bermanfaat dan dapat memberikan informasi yang berguna untuk anda. Sampai jumpa kembali pada pembahasan yang lainnya.

Pages ( 2 of 2 ): « Sebelumnya1 2

Tinggalkan komentar

Show Buttons
Hide Buttons