Pahlawan dan Ibu Rumah Tangga

Ibu rumah tangga (IRT) berpeluang melahirkan dan menjadi pahlawan. Dalam koridor emansipasi dan kesamaan jender, pahlawan yang dilahirkan bisa lebih banyak dan berkualitas. Ia bisa menggugat bukan hanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), melainkan juga perolehan hasil usaha pasangannya yang tidak wajar. Bisa juga ia menolak untuk bekerja di luar rumah ketika anaknya masih menyusui dan perlu pengasuhan.

Mungkin ini “ilusi” bila yang terjadi justru IRT “bosan” dengan statusnya yang dipandang “hina” dan kurang penghargaan sehingga menuntut bekerja di luar rumah dengan banyak meninggalkan anaknya. Padahal, bisa jadi statusnya diperlukan membangun generasi tangguh.

Intelektualitas IRT tampak semakin penting di era kemajuan peradaban seperti disampaikan almarhum KH Rusyad Nurdin pertengahan 1988. Fenomena yang ada memerlukan penjelasan yang dapat diterima nalar dan dipatuhi anak. Banyaknya kasus aliran sesat, anak yang menjadi pelaku ataupun korban kejahatan perlu dipandang sebagai upaya sistematis merobohkan konstruksi generasi bangsa.

Banyaknya ibu yang “gemar” menciptakan kegiatan di luar rumah untuk bisnis, karier, arisan, PKK, atau Dharma Wanita diharapkan tidak bersifat permanen agar tidak memudarkan “aura” IRT sebagai sosok mulia. Bisa jadi ketika masih belum punya anak, atau anaknya sudah dewasa kegiatan tersebut menjadi bagus. Sewaktu buah hati lahir dan merangkak besar, meninggalkan rumah bersama anaknya bisa mempererat ikatan keduanya sekaligus untuk refreshing dan tidak kurung batok. Namun, ketika dilakukan secara rutin, perlu ada kesepakatan baru di rumah tangga.

Mengubah “image”
IRT merupakan pekerjaan mulia yang kesadarannya datang terlambat. Secara nasional, ada Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan yang bisa menempatkan perempuan sesuai struktur dan kultur yang ada. Sebagai komunitas terkecil, keluarga bermotorkan ayah dan ibu. Ketika tugas mencari rezeki di pundak ayah, mengasuh anak bertumpu pada pundak ibu.

Dipilihnya ibu, tentu tidak lepas dari hubungan emosional terdekat dengan figur yang mengandung, melahirkan, dan menyusui. Hubungan emosional yang terus dibina dan dikembangkan dengan kapasitas intelektual yang memadai akan menjadikan seorang ibu mampu mendampingi, membentengi, dan memberikan solusi bagi persoalan yang dialami anak-anaknya.

Perkembangan anak secara psikologis ataupun biologis tidak bisa dibiarkan tanpa pengasuhan. IRT tentu saja tidak boleh kalah oleh banyaknya kelompok relawan yang mendeklarasikan diri sebagai pendamping anak ataupun remaja. Keberhasilan melakukan pendampingan diindikasikan dengan semakin banyaknya perilaku anak remaja yang saleh dan berkurangnya perilaku salah. Pertumbuhan jumlah anak remaja saleh yang semakin besar akan mendorong terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang baldatun thoyyibatun warrabun ghafur. Kehidupan semacam ini akan mempercepat juga pencapaian keadilan dan kemakmuran bangsa.

Barangkali IRT bukan “penganggur” dengan daster lusuh. Ketika dahulu ibu “dusun” melahirkan pahlawan, mestinya kini lebih banyak pendidikan yang semakin baik. Peran pemerintah menjadi sentral melalui program pemberdayaan perempuan. Sejarah pun menunjukkan bahwa IRT menciptakan pekerjaan yang dapat dilakukan sambil mengasuh anak melalui bercocok tanam. Konsep ini makin bertebaran dalam kehidupan modern di perkotaan, tinggal mengemas dan memanfaatkannya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2Berikutnya »

Tinggalkan komentar

Show Buttons
Hide Buttons