Ketuban Pecah Pada Usia 20 Minggu, Bayi ini Tetap Lahir Pada Usia 25 Minggu

Kondisi persalinan prematur dilakukan dengan kondisi-kondisi khusus di mana umumnya ada alasan kesehatan yang menjadi latar belakang terjadinya persalinan ini. Alasan kesehatan juga tak jarang membuat para ibu dipaksa harus rela menggugurkan anak yang ada di dalam kandungan mereka. Hal seperti itu mejadi pukulan berat yang akan sulit diterima bagi setia pasangan calon orang tua khusunya sang ibu yang mengandung.

Kejadian itu jugalah yang menimpa seorang calon ibu bernama Mhairy. Mhairy yang berusia 34 tahun tengah mengandung, namun diagnosa dokter mengatakan bahwa ia harus menggugurkan kandungannya dengan jalan aborsi karena alasan kesehatan. Tak pelak hal tersebut membuatnya bersedih dan kecewa.

Meskipun demikian seperti lazimnya wanita kebanyakan, keteguhan hati untuk mempertahankan janin hasil buah cinta bersam suaminya membuat wanita satu ini berkeras mempertahankan kehamilannya. Pada akhirnya Mhairy harus melahirkan bayi yang ada di dalam kandungannya pada waktu usia kandungannya menginjak 25 minggu, terpaut cukup jauh dari waktu kelahiran normal.

Mhairy sendiri sebenarnya telah mengalami pecah ketuban pada waktu kandungannya menginjak usia 20 minggu.Dokter sendiri telah menyarankan dan meminta Mhairy untuk segera menggugurkan kandungannya tersebut untuk alasan kesehatan, namun ia dan sang suami, Paul menolak untuk mangambil prosedur aborsi yang disarankan oleh dokter tersebut.

Pasangan ini berkeyakinan bahwa bayi yang ada di kandungan Mhairy dapat bertahan dan dilahirkan dengan selamat serta sehat. Dokter kala itu memberikan pernyataan yang sangat mengejutkan hati Mhairy. Para doketr mengatakan bahwa bayi yang dikandung olehnya kemungkinan besar akan mengalami kecacatan dan tidak bisa tumbuh dan berkembang secara normal.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2Berikutnya »

Tinggalkan komentar

Show Buttons
Hide Buttons