Amankah Ibu Hamil Bepergian Menggunakan Motor?

Sebagian ibu hamil menduga bahwa berolahraga berat dan pola hidup yang tidak sehat dapat menyebabkan keguguran, sedangkan sebagainya lagi ibu hamil mengkhawatirkan keguguran dapat terjadi apabila ibu hamil naik kendaraan roda dua? Lantas bolehkah ibu hamil naik motor, apa resiko yang akan didapat ibu hamil yang tetap menggunakan kendaraan roda dua selama kehamilan?

Pada dasarnya kehamilan memiliki berbagai tahapan, setiap tahapan memiliki resiko yang berbeda beda. Salah satu contohnya adalah pada trimester pertama apabila terjadinya gangguan baik yang disebabkan karena intern dan ekstern yang mengakibatkan keguguran. Berbeda lagi dengan tahapan ke dua dimana kegagalan atau keguguran resiko lebih kecil dibandingkan dengan trimester pertama. Terakhir adalah trimester ke tiga dimana apabila terjadi gangguan maka akan menyebabkan kelahiran bayi prematur.

Sehingga bagi ibu hamil yang akan menggunakan kendaraan bermotor sebaiknya memperhatikan usia kehamilan dan faktor kesehatan. Setiap ibu hamil memiliki faktor kesehatan yang berbeda beda. Selama anda dinyatakan oleh medis memiliki kondisi kesehatan yang tanpa masalah kehamilan maka anda dapat mengendarai kendaraan roda dua ini.

Hal yang harus anda ketahui bahwa menggunakan kendaraan bermotor ketika anda hamil memiliki resiko besar. Pertama kurangnya pengamanan ketika menggunakan kendaraan roda dua, tidak adanya sabuk pengaman apalagi ketika dilakukan mengerem mendadak. Selain itu kestabilan berkendara juga berpengaruh dibandingkan menggunakan kendaraan roda empat. Adapula yang disebabkan karena lintasan/jalan yang kurang baik sehingga mengakibatkan guncangan dan berpengaruh pada kandungan terlebih apabila usia kehamilan anda berada di trimester satu.

Meskipun menggunakan kendaraan bermotor tidak di larang selama anda sedang hamil akan tetapi pastikan kandungan anda terhindar dari guncangan yang berlebihan. Selama anda tidak mengeluhkan kram perut, flek atau timbulnya pendarahan maka anda tidak perlu khawatir. Sedangkan apabila anda mengalami keluhan tersebut setelah mengendarai motor maka segera periksakan ke bidan atau dokter kandungan.

Ibu hamil boleh saja menggunakan motor walaupun disarankan dikurangi ketika sedang hamil ,terlebih di usia kehamilan trimester pertama dan memasuki trimester ketiga.Pada trimester ketiga perlu mengurangi aktivitas yang melibatkan goncangan dikarenakan rahim sudah mulai membesar.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2Berikutnya »

Tinggalkan komentar

Show Buttons
Hide Buttons